Ayo24 – China telah mengeluarkan peringatan keras terhadap tindakan provokatif yang dilakukan oleh Filipina di Pulau Ayungin, yang juga dikenal dengan nama Pulau Second Thomas Shoal.
Mereka menyatakan bahwa tindakan tersebut telah melanggar kedaulatan wilayah China, melanggar hukum internasional, dan mengganggu perdamaian serta stabilitas regional.
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri China pada tanggal 9 Oktober, mereka menegaskan bahwa wilayah Filipina telah ditentukan oleh serangkaian perjanjian internasional.
Mereka dengan tegas menyatakan bahwa Pulau Ayungin tidak pernah menjadi bagian dari wilayah Filipina, dan bahwa klaim Filipina atas pulau ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Lebih lanjut, Tiongkok menuntut agar Filipina menghentikan segala tindakan provokatif dan insiden di wilayah perairan tersebut.
Mereka juga menegaskan bahwa China akan terus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi kedaulatan wilayahnya dan hak-hak maritimnya.
Situasi di Laut China Selatan telah menjadi sumber ketegangan selama beberapa tahun terakhir.
Banyak negara di kawasan tersebut memiliki klaim yang tumpang tindih atas wilayah tersebut, yang mencakup sumber daya alam yang berlimpah dan jalur perdagangan laut yang penting.