Ekonomi

IRS: Microsoft Tunggak Pajak $28,9 Miliar, Ditambah Denda dan Bunga

×

IRS: Microsoft Tunggak Pajak $28,9 Miliar, Ditambah Denda dan Bunga

Share this article
Microsoft
Microsoft tunggak pajak miliaran dolar (Unsplash)

Ayo2 – Dalam pengumuman yang mengejutkan, Internal Revenue Service (IRS) Amerika Serikat mengklaim bahwa Microsoft harus membayar dana sejumlah $28,9 miliar sebagai pajak tertunggak, ditambah denda dan bunga.

Ini merupakan hasil dari penyelidikan yang panjang oleh IRS terhadap bagaimana Microsoft mengalokasikan laba-laba perusahaannya di berbagai negara dan yurisdiksi antara tahun 2004 hingga 2013.

Pembayaran pajak oleh perusahaan multinasional adalah topik yang selalu menuai perdebatan, salah satu praktik yang dituduhkan oleh IRS dalam kasus ini adalah yang dikenal sebagai “transfer pricing.”

Praktik ini digunakan oleh banyak perusahaan untuk meminimalkan beban pajak mereka dengan melaporkan laba yang lebih rendah di negara-negara dengan tarif pajak tinggi dan laba yang lebih tinggi di yurisdiksi dengan tarif pajak yang lebih rendah.

Baca Juga :  Netflix Naikan Harga Langganan di Inggris, Teken Pertumbuhan Akun Sharing

Microsoft, yang berbasis di Redmond, Washington, tidak setuju dengan klaim IRS ini dan berencana untuk mengajukan banding atas keputusan ini dalam lembaga yang bersangkutan.

Proses banding ini diperkirakan akan memakan waktu beberapa tahun.

IRS telah melakukan audit terhadap Microsoft sejak tahun 2007, pemeriksaan ini dijelaskan dalam dokumen pengadilan federal tahun lalu sebagai salah satu audit terbesar dalam sejarah IRS.

Baru-baru ini, Microsoft diberitahu oleh IRS bahwa audit telah selesai, dan ini memulai proses baru untuk menyelesaikan perselisihan mengenai berapa jumlah yang seharusnya dibayar.

Salah satu pusat perhatian dalam penyelidikan IRS adalah bagaimana Microsoft mengatur fasilitas manufaktur mereka mulai tahun 2005 di wilayah Amerika Serikat, yaitu Puerto Rico.

Baca Juga :  Laporan Kuartal Q3 Microsoft Mencapai Rp900 Triliun, Berkat Investasi di OpenAI

IRS menyatakan bahwa Microsoft telah menggunakan firma akuntansi KPMG untuk menetapkan perjanjian berbagi biaya dengan anak perusahaan di Puerto Rico, yang menggeser pendapatan yang bisa dikenakan pajak keluar dari Amerika Serikat.

Dalam sebuah blog post, David Goff, Wakil Presiden Korporat Microsoft untuk Pajak dan Bea Cukai global, menyatakan bahwa Microsoft telah mengubah struktur perusahaan dan praktik mereka sejak tahun-tahun yang dicakup oleh audit.

Namun, dia juga mengungkapkan bahwa praktik berbagi biaya adalah hal yang umum dalam perusahaan multinasional, dan bahwa subsidiari Microsoft yang berbagi biaya dalam mengembangkan beberapa kepemilikan intelektual juga berhak atas laba yang terkait.

Baca Juga :  Putin Kunjungi Tiongkok, Temui Xi Jinping Bahas Mega Proyek

Goff juga mengungkapkan bahwa jumlah yang diminta oleh IRS, yaitu $28,9 miliar, bisa berkurang hingga $10 miliar karena pajak yang dibayar sebagai hasil dari undang-undang pajak tahun 2017 yang ditandatangani oleh mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Kasus ini akan terus menjadi sorotan publik karena konflik antara perusahaan teknologi raksasa dan lembaga pajak federal Amerika Serikat.

Keputusan akhir nantinya akan memengaruhi besarnya pajak yang harus dibayar oleh Microsoft. Namun, keputusan akhir ini mungkin akan memakan waktu beberapa tahun sebelum diputuskan.