Nasional

Komnas Perempuan: Pasang Stiker Larangan Onani di Angkot

×

Komnas Perempuan: Pasang Stiker Larangan Onani di Angkot

Share this article
Siti Aminah Tardi
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi (tribunnews)

Ayo24 – Belakangan ini, sebuah video menghebohkan tentang seorang pria yang melakukan onani di dalam angkot yang berisi penumpang perempuan di Kota Depok, Jawa Barat, menjadi viral.

Kasus ini menjadi sorotan dan perhatian serius Komnas Perempuan. Mereka mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasang peringatan larangan melakukan pelecehan seksual di angkot, sebagai langkah untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Permasalahan kekerasan seksual, termasuk pelecehan seksual, merupakan masalah serius yang mempengaruhi banyak orang.

Kejadian onani di dalam angkot, yang seharusnya menjadi tempat umum yang aman, adalah contoh yang sangat mengkhawatirkan.

Tindakan seperti ini tidak hanya meresahkan penumpang, tetapi juga menciptakan rasa ketidakamanan di masyarakat.

Baca Juga :  Inisial Cawapres Ganjar Berinisial "M", Mas Gibran?

Larangan onani di angkot adalah upaya nyata untuk memitigasi potensi terjadinya pelecehan seksual.

Dengan pemasangan peringatan ini, diharapkan penumpang akan lebih sadar akan hak-hak mereka dan tahu bagaimana melaporkan kekerasan seksual ketika mereka menjadi korban.

Selain itu, calon pelaku juga akan berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan yang melanggar hukum dan etika ini.

Menurut Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, pemasangan larangan onani di angkot dapat dilakukan dengan cara menyediakan informasi tentang kekerasan seksual kepada penumpang.

Salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah dengan menempelkan stiker berisi pesan seperti ‘Dilarang melakukan pelecehan seksual, onani, dan bentuk kekerasan lain di angkot ini’ di jendela atau pintu angkot.

Baca Juga :  Beban Fiskal Meningkat, Pemerintah Berniat Reduksi Kuota LPG Subsidi

Pemasangan larangan semacam ini perlu diikuti dengan sosialisasi yang terus-menerus.

Dengan terus disosialisasikan, korban akan memahami bentuk-bentuk kekerasan seksual dan bagaimana mengadukannya.

Di sisi lain, calon pelaku akan merasa terhambat dalam menjalankan perilaku mereka, mengetahui bahwa tindakan mereka melanggar hukum dan akan berakibat pada konsekuensi yang serius.

Kasus video viral menunjukkan bahwa respons masyarakat terhadap tindakan pelecehan seksual bisa sangat bervariasi.

Siti menekankan pentingnya tidak menyalahkan penumpang angkot yang mungkin tidak bereaksi dengan keras.

Respons setiap individu terhadap situasi kekerasan seksual berbeda-beda. Ada yang mungkin takut, ada yang menghindar, dan ada yang diam, bahkan ada yang merekam peristiwa tersebut untuk membuatnya diketahui publik.

Baca Juga :  Mentan Syahrul Yasin Limpo Hilang Usai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Penting bagi kita untuk memahami bahwa tidak semua orang memiliki keberanian untuk melawan, dan hal ini tidak bisa dijadikan alasan untuk menyalahkan korban.

Respons yang beragam tersebut mencerminkan ketakutan, jijik, atau bahkan kebekuan yang dialami oleh korban.

Masyarakat harus bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung untuk mengatasi masalah ini.

Komnas Perempuan juga memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berlangsung oleh Polres Metro Depok.

Mereka menilai bahwa pelaku tindakan ekshibisionis tersebut harus dihadapkan pada konsekuensi hukumnya.

Tindakan mempertontonkan alat kelamin dan melakukan onani di angkot melanggar kesusilaan dan menjadikan transportasi publik, termasuk angkot, menjadi tidak aman bagi perempuan.